Pj Bupati Sidrap Buka Sosialisasi DAK dan Bimtek Perencanaan Anggaran

oleh

Penjabat (Pj.) Bupati Sidenreng Rappang, H. Basra didampingi Pj. Sekretaris Daerah, Muhammad Yusuf DM, membuka sosialisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) dan bimbingan teknis perencanaan anggaran, Rabu malam (29/5/2024).

Acara berlangsung di Hotel Harper Makassar, dihadiri para asisten, staf ahli bupati, kepala perangkat daerah, kepala bagian sekretariat daerah, dan camat.

Basra menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan amanah Permendagri Nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, di mana merupakan salah satu pedoman dalam merencanakan/menyusun anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

“Kegiatan ini sangat penting menjadi acuan kita di dalam menyalurkan anggaran DAK, merumuskan dokumen perencanaan anggaran yang tepat, mengurangi kesalahan di dalam penyusunan, sehingga melahirkan APBD transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan,” paparnya.

Oleh karena itu, Basra mengingatkan para peserta untuk betul-betul mengikuti dan memanfaatkan kegiatan tersebut dengan baik.

“Tanyakan kepada narasumber kalau ada yang belum dipahami, apalagi narasumber yang dihadirkan panitia adalah orang-orang yang betul-betul memahami hal ini,” pesannya.

Di kesempatan itu, Basra juga meminta Bappelitbanda, BKAD dan Inspektorat Kabupaten merumuskan upaya percepatan penyerapan anggaran belanja termasuk belanja DAK dan belanja lainnya agar lebih efektif.

Sementara Kepala BKAD Sidrap, Sahabuddin menjelaskan, tujuan sosialisasi dan bimtek agar peserta memahami mekanisme pengelolaan DAK dan pertanggunggjawaban melalui dokumen yang akan disampaikan sesuai regulasi yang ada.

“Juga memberikan pemahaman yang sama masing khususnya dalam perencanaan anggaran, dan lebih meningkatkan kemampuan peserta dalam menyusun dokumen penganggaran,” terangnya.

Diuraikan Sahabuddin, berbagai faktor mempengaruhi efektivitas pengelolaan DAK dan perencanaan anggaran. Di antaranya, konsistensi dan kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan keuangan daerah, serta efektivitas sistem pengendalian intern.

Sebelumnya, Aminuddin Arsyad selaku ketua panitia menyampaikan, sosialisasi dan bimtek dijadwalkan berlangsung 29 s.d. 31 Mei 2024, diikuti para pengelola DAK dan perencanaan anggaran daerah lingkup Pemkab Sidrap.

Pewarta: ABDUL HASAN
Editor : NURYADIN SUKRI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *