Kantor Camat Watang Pulu Disorot, Pagar Kumuh dan Tidak Miliki Buku Tamu

oleh

SIDRAP — Kantor Camat Watang Pulu, Kabupaten Sidenreng Rappang, menjadi sorotan akibat kondisi pagar yang dinilai kumuh dan tidak terawat, serta ketiadaan buku tamu di kantor tersebut.

Kecamatan Watang Pulu yang berada di jalur strategis poros Sidrap–Parepare seharusnya menampilkan wajah pelayanan publik yang representatif. Namun, kondisi pagar kantor camat terlihat rusak, tidak rapi, dan menimbulkan kesan kurang nyaman bagi masyarakat yang melintas maupun yang berkunjung.

Pada Senin, 27 April 2026, awak media mendatangi Kantor Camat Watang Pulu untuk melakukan konfirmasi terkait kondisi tersebut. Namun, Camat Watang Pulu, Mansur, S.Pd., M.AP., tidak berada di tempat.

Saat berada di kantor, awak media mencoba meminta buku tamu sebagai bagian dari prosedur kunjungan. Seorang staf perempuan menyampaikan bahwa selama kepemimpinan camat yang baru, kantor tersebut tidak memiliki buku tamu.

“Kami tidak pernah memiliki buku tamu selama camat baru ini,” ujar staf tersebut.

Ketiadaan buku tamu di kantor pemerintahan dinilai tidak lazim, mengingat fasilitas tersebut merupakan bagian penting dalam administrasi pelayanan publik, khususnya untuk mencatat keluar-masuk tamu maupun pihak yang berkepentingan.

Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa Kantor Camat Watang Pulu menjadi salah satu kantor camat yang tidak memiliki buku tamu di wilayah Sulawesi Selatan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak camat terkait kondisi pagar kantor maupun tidak tersedianya buku tamu tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *