DPRD dan Pemkab Sidrap Setujui KUA-PPAS 2025

oleh

DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sidrap resmi menyetujui Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna, Kamis (25/7/2024).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sidrap, H. Ruslan didampingi Wakil Ketua I, Andi Sugiarno, dan Wakil Ketua II, Kasman.

Penjabat Bupati Sidrap, H. Basra hadir dalam rapat di gedung DPRD Sidrap ini. Tampak pula Pj. Sekda Sidrap, Muhammad Yusuf DM, unsur forkopimda dan OPD di lingkup Pemkab Sidrap.

Proses pembahasan KUA-PPAS antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sidrap berjalan cukup alot dan dinamis.

Hal ini menunjukkan komitmen kedua belah pihak untuk menghasilkan anggaran yang optimal bagi kesejahteraan masyarakat Sidrap.

Pj. Bupati Sidrap menyambut baik persetujuan KUA-PPAS ini. Ia berharap anggaran yang telah disepakati dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendorong pembangunan di berbagai sektor.

Basra juga mengapresiasi kerja sama yang baik antara Pemerintah Kabupaten Sidrap dan DPRD dalam menyusun KUA-PPAS.

“Sinergi yang terjalin ini akan menjadi modal penting bagi kita untuk membangun Sidrap yang lebih maju,” kata Basra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *