SIDRAP — Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Watang Sidenreng digelar di Aula Kantor Camat Watang Sidenreng, Selasa, 3 Februari 2026. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Camat Watang Sidenreng, Andi Saipullah Tenri Tatta, S.IP.
Musrenbang tersebut dihadiri Ketua Tim Musrenbang Kecamatan Watang Sidenreng, Andi Soeharto, SH, M.Si yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Riset dan Inovasi Daerah, serta perwakilan dari setiap organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Sidenreng Rappang.
Dalam pemaparan data, disampaikan bahwa realisasi kegiatan tahun 2025 sebanyak 229 kegiatan, sementara realisasi hasil Musrenbang tahun 2026 tercatat sebanyak delapan kegiatan.
Namun, pelaksanaan Musrenbang kali ini menjadi sorotan masyarakat Kecamatan Watang Sidenreng akibat tidak hadirnya anggota DPRD Kabupaten Sidenreng Rappang dari daerah pemilihan (dapil) satu. Ketidakhadiran wakil rakyat tersebut dipertanyakan oleh sejumlah peserta Musrenbang.
Menanggapi hal itu, Camat Watang Sidenreng Andi Saipullah Tenri Tatta menegaskan bahwa pihak kecamatan telah menyampaikan undangan secara resmi kepada anggota DPRD Sidrap dari dapil satu. “Kami sudah mengirimkan undangan, namun kami tidak mengetahui alasan apa sehingga yang bersangkutan tidak menghadiri Musrenbang,” ujarnya.
