DPRD Kabupaten Sidrap, Kamis (15/8/2024), mengelar dua rapat paripurna membahas Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.
Rapat pertama digelar sekitar Pukul 13.00 Wita, dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda RPJPD 2025-2045.
Disusul rapat paripurna untuk mendengarkan jawaban Bupati Sidrap terhadap pemandangan fraksi. Rapat ini berlangsung sekitar Pukul 15.00 Wita.
Kedua rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Sidrap H. Ruslan, didampingi wakil ketua I Andi Surgiarno, dan wakil ketua II, Kasman.
Hadir, Pj. Bupati Sidrap H. Basra, Kapolres Sidrap AKBP Dr. Fantry Taherong, Dandim 1420 Letkol Inf Awaloeddin, serta Kajari Sidrap diwakili Kasi Intel Muslimin Lagalung.
Acara di Gedung DPRD Sidrap ini dihadiri pula para asisten, staf ahli bupati, kepala OPD, kepala bagian, pejabat eselon III, camat, lurah serta kepala desa.
Di pengujung rapat paripurna pertama, Ketua DPRD Sidrap menyebut, tujuh fraksi pada dasarnya memberikan apresiasi atas Ranperda RPJPD Tahun 2025-2045 prakarsa pemerintah daerah.
“Pertanyaan serta saran perbaikan, dan harapan-harapan yang disampaikan oleh masing-masing fraksi, merupakan indikator konsistensi rekan-rekan anggota DPRD untuk senantiasa melaksanakan tugas dan wewenang serta fungsinya,” papar Ruslan.
Sementara Pj. Bupati Sidrap saat menyampaikan jawabannya, berterima kasih kepada seluruh fraksi DPRD atas masukan dan saran dalam menyempurnakan dokumen pembangunan jangka panjang Kabupaten Sidrap.
Ia selanjutnya menyambut baik dukungan terhadap visi “Sidenreng Rappang sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru yang Maju dan Berkelanjutan”.
“Visi ini akan menjadi arah pembangunan kita selama 20 tahun ke depan, dan kami berkomitmen untuk mewujudkannya bersama-sama seluruh elemen masyarakat,” terang Basra.
Ia menambahkan, jika beberapa aspek belum sepenuhnya sesuai dengan harapan anggota DPRD, dapat dibahas lebih rinci dalam pembahasan selanjutnya .