Pinrang : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang menggelar Rapat Paripurna pada Jumat, 16 Agustus 2024, dengan agenda utama persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Pinrang Tahun 2025-2045.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pinrang, dihadiri oleh seluruh anggota DPRD, Bupati Pinrang, serta para pejabat teras pemerintah daerah. Dalam sambutannya, Ketua DPRD menegaskan pentingnya Ranperda RPJPD sebagai panduan strategis dalam pembangunan Kabupaten Pinrang selama 20 tahun ke depan.
“RPJPD ini akan menjadi acuan utama dalam merumuskan kebijakan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan sesuai dengan visi serta misi daerah,” ujar Ketua DPRD dalam pidatonya.
Sementara itu, Bupati Pinrang menyampaikan apresiasi atas kerjasama yang baik antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam proses penyusunan dan pembahasan Ranperda tersebut. Beliau juga menggarisbawahi bahwa RPJPD ini dirancang untuk menjawab tantangan-tantangan pembangunan di masa depan dengan tetap mengedepankan kesejahteraan masyarakat.
Setelah melalui pembahasan yang intensif dan mendalam, seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Pinrang menyatakan persetujuannya terhadap Ranperda RPJPD Tahun 2025-2045. Persetujuan ini diharapkan akan menjadi dasar yang kuat bagi implementasi program-program pembangunan daerah yang lebih terarah dan terencana.( RUSTANG )