Pj Bupati Sidrap Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi bersama KPK

oleh

Penjabat Bupati Sidrap, H. Basra menghadiri rapat koordinasi kepala daerah terkait penguatan komitmen pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah, dalam pemberantasan korupsi, Rabu (17/6/2024).

Basra didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap, Muhammad Yusuf DM, dan Inspektur Daerah Kabupaten Sidrap, Mustari Kadir.

Rakor ini dibuka Wakil Ketua KPK RI, Johanis Tanak, berlangsung di ruang pertemuan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jl. Jenderal Urip Sumoharjo, Kota Makassar.

Johanis dalam sambutannya mengingatkan kepala daerah untuk tidak macam-macam dalam pengelolaan keuangan di pemda, apalagi dalam hal korupsi. Ia juga menyatakan, pejabat aktif maupun non-aktif tetap akan diproses jika terbukti.

“Mau pejabat yang aktif, ataupun tidak, tidak ada kompromi kalau berbuat salah (korupsi), karena uang diambil itu adalah uang rakyat, baik orang yang meninggal dan juga hidup,” jelasnya.

Turut hadir dalam agenda tersebut, Pj. Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh, Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari, Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang, serta beberapa kepala daerah se-Sulsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *