Pemkab Sidrap dan KPK Rakor Evaluasi Program Pencegahan Korupsi

oleh

Pemerintah Kabupaten Sidrap bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Program Pencegahan Korupsi, Kamis (27/6/2024).

Pertemuan ini membahas hasil monitoring center for prevention (MCP) dan tindak lanjut survei penilaian integritas (SPI), serta merumuskan rencana kegiatan pencegahan korupsi tahun 2024.

Penjabat Bupati Sidrap, H. Basra, dalam sambutannya menyampaikan komitmennya untuk meningkatkan MCP dan SPI di Kabupaten Sidrap.

“Tahun 2023, MCP Sidrap berada di urutan ke-8 Sulawesi Selatan dengan nilai 77,01. Sedangkan SPI mencapai 73,12. Diharapkan dengan program MCP dan SPI 2024, Sidenreng Rappang bisa terus meningkat,” ujarnya.

Basra juga menekankan pentingnya edukasi, preventif, dan represif dalam pemberantasan korupsi.

“Diharapkan rapat koordinasi ini menghasilkan strategi jitu pencegahan korupsi dan mewujudkan Sidrap yang mandiri dan bebas korupsi,” lontarnya.

Di kesempatan yang sama, Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI, Tri Budi Rachmanto, menyampaikan kegiatan tersebut bentuk komitmen KPK mencegah korupsi.

Karena korupsi, lanjutnya, dapat menghambat proyek-proyek strategis di lapangan dan pada akhirnya berdampak kepada masyarakat.

“Korupsi adalah kejahatan yang luar biasa. Olehnya itu, kami ingatkan kembali termasuk diri sendiri mari luruskan niat, jangan sampai melanggar etika dan demokrasi,” pesan Tri.

Tampak hadir di kegiatan itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Muhammad Iqbal, Asisten Adminitrasi Umum, Nasruddin Waris, Inspektur Kabupaten Sidrap, Mustari Kadir, para kepala OPD, serta Direktur Rumah Sakit Arifin Nu’mang dan Nene Mallomo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *