Sidrap — Dandim 1420/Sidrap, Letkol Inf Awaloeddin, S.I.P., menunjukkan kepeduliannya terhadap proses legislasi di Kabupaten Sidrap dengan menghadiri Rapat Paripurna DPRD.
Rapat yang digelar di Ruang Rapat DPRD Jalan Jenderal Sudirman, Pangkajene, Maritengae, Selasa, 16 Juli 2024 tersebut, bertujuan untuk pengambilan keputusan atas Ranperda APBD dan Ranperda Inisiatif DPRD.
Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sidrap, H. Ruslan, S.H., M.Ap., Dandim Awaloeddin turut hadir bersama sejumlah tokoh penting lainnya, termasuk Kapolres Sidrap, AKBP Dr. Fantry Taherong, S.I.K., S.H., dan sejumlah pejabat daerah serta perwakilan masyarakat.
Kehadiran Dandim Awaloeddin dalam rapat tersebut menegaskan komitmennya untuk mendukung proses penyusunan kebijakan daerah yang berdampak langsung pada kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Sidrap.
Dandim Awaloeddin turut aktif dalam mendengarkan dan memberikan kontribusi positif dalam pembahasan Ranperda APBD dan Ranperda Inisiatif DPRD.
Disela acara, Dandim Awaloeddin menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh komponen masyarakat dalam menciptakan kebijakan yang berkualitas dan berdampak positif.
Ia juga mengapresiasi kerja sama yang baik antara Badan Anggaran DPRD, tim anggaran Pemerintah Daerah, serta Pansus DPRD yang telah memfasilitasi proses pembahasan Ranperda dengan baik.
Dandim Awaloeddin menyampaikan harapannya bahwa keputusan yang dihasilkan dari Rapat Paripurna tersebut dapat menjadi landasan kuat bagi pembangunan ekonomi, pengelolaan lingkungan, serta peningkatan kualitas hidup masyarakat Sidrap secara keseluruhan.
Kehadiran dan komitmen Dandim 1420/Sidrap dalam Rapat Paripurna DPRD kali itu, mencerminkan semangat dan dedikasi dalam mendukung proses demokrasi lokal serta pembangunan daerah.
Hal ini juga menjadi bukti nyata dari sinergi antara TNI AD dan pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berdaya guna bagi masyarakat Kabupaten Sidrap.(pen/dim/sdp)