Keluarga Korban Pembunuhan di Bulucenrana Kecewa dengan Vonis 8 Tahun

oleh

SIDRAP : Keluarga korban pembunuhan di Bulucenrana merasa keberatan dengan keputusan pengadilan yang hanya menjatuhkan hukuman delapan tahun penjara kepada pelaku. Mereka mengungkapkan bahwa vonis tersebut tidak adil dan tidak sebanding dengan penderitaan yang mereka alami akibat kehilangan orang yang dicintai. Rabu tgl 31/07/2024.

Istri korban, Nur Aini, menyatakan kekecewaannya di luar ruang sidang. “Hukuman delapan tahun tidak cukup untuk menebus nyawa suami saya,” ujarnya dengan suara bergetar. Keluarga korban berencana mengajukan banding untuk mencari keadilan yang lebih sesuai.

Masyarakat setempat dan sejumlah ahli hukum juga mempertanyakan keputusan hakim, yang dianggap dapat merusak kepercayaan terhadap sistem peradilan. Kasus ini menjadi sorotan, mencerminkan harapan besar akan tegaknya keadilan yang lebih tegas di masa depan. ( * )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *