Hari anti korupsi kali ini mengusung tema bersama melawan korupsi untuk Indonesia maju tema ini selaras dengan Asta cita presiden Republik Indonesia untuk memperkuat reformasi politik hukum dan birokrasi serta pencegahan dan pemberantasan korupsi tema hari anti korupsi maupun Asta cita presiden sama-sama memiliki tujuan yang selaras bahwa sangat penting bagi bangsa Indonesia untuk memperkuat komitmen bersama dari seluruh elemen dalam memberantas korupsi .
Hal ini demi wujudkan cita-cita pembangunan nasional yaitu menjadi bangsa maju yang terbebas dari korupsi untuk menuju Indonesia emas 2045 ,demikian dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri Enrekang Padeli kata sambutan tertulis dari Jaksa Agung Republik Indonesia.
Kemudian tema tersebut merupakan bentuk refleksi bola pikir serta pola tindak progresif dari setiap aparat penegak hukum khususnya jajaran tindak pidana khusus untuk terus berkomitmen dalam menyempurnakan pelaksanaan tugas penanganan perkara tindak pidana korupsi di seluruh penjuru negeri dengan mengharmonisasikan upaya penindakan memaksimalkan pemulihan kerugian keuangan maupun kerugian perekonomian negara serta berkontribusi pada sumbangsih perbaikan tata kelola demi kemajuan pembangunan Negeri tercinta ini .
Peringatan ini bertujuan untuk menanamkan kesadaran kepada setiap orang tentang bahaya korupsi dan peran konvensi untuk menanggulangi dan mencegahnya. Peran kolektif publik dalam pencegahan korupsi begitu penting,terangnya.
Sebagai upaya dalam memerangi dan memberantas praktik kegiatan korupsi yang berkembang pemerintah bersama dengan legislatif memberi penguatan kelembagaan kepada kita dengan diundangkannya undang-undang Kejaksaan terbaru serta saat ini adanya badan pemulihan aset yang akan mendukung optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan khususnya dalam hal pemulihan aset dari tindak pidana korupsi.
Oleh karena itu, momentum peringatan Hari anti korupsi seygianya menjadi stimulus komitmen Kejaksaan untuk terus berikhtiar mencegah dan memerangi korupsi di level manapun .
Sebab tindak pidana korupsi lahir dan berkembang dari kekuasaan negara yang dilaksanakan secara bertanggung jawab tidak bertanggung jawab dan seimbang sehingga menjadi sangat logis bahwa praktik korupsi setiap lini kehidupan dan selalu terjadi repetisi meskipun telah dilakukan pembahasan pemberantasan tanpa henti .
Dengan demikian tambahnya kepercayaan institusi Kejaksaan mampu menjadi pionir dalam dalam penegakan hukum untuk senantiasa proaktif dan responsif untuk memastikan dilakukannya berbagai upaya yang terukur cerdas berkualitas berintegritas dan tuntas yang dapat mengakselerasi kerja-kerja pencegahan dan pemberantasan korupsi guna menekan laju praktik koruptif serta meminimalisir dampak merugikan dan merusak yang ditimbulkan.
Pada kesempatan ini saya tegaskan penegakkan hukum penegakan hukum yang dilakukan secara sistematik holistik dan integratif sangat diperlukan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi yang mana kolaborasi sinergi dan keterpaduan antara proses pencegahan dan penindakan sebagai bagian dari dari mata rantai yang tidak terpisahkan dan tidak saling meniadakan dan saling melengkapi oleh karena itu agar keberhasilan penanganan perkara dapat membuat hati yang optimal kita harus tetap rendah hati koleksi segala kekeluan dalam pelaksanaan tugas dengan tetap menjaga sinergitas serta kerjasama dan aparat penegak hukum karena pada akhirnya ikhtiar dilaksanakan oleh seluruh aparat penegak hukum adalah untuk bersama-sama maju membangun bangsa tanpa korupsi .
Diakhir kata sambutan Kepala Kejaksaan Negeri Enrekang Padeli,mengingatkan kepada seluruh jajaran bahwa menjaga keteguhan integritas serta moral aparatur adalah variabel penting serta merupakan modal utama yang diperlukan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi .
“Ingat yang kita tangani adalah kejahatan kerah putih serta para koruptor akan selalu berusaha mencari celah dan meloloskan diri dari jerat hukum”
Yang salah satunya dilakukan dengan cara memanfaatkan rendahnya integritas aparat penegak hukum jadi itu penting untuknya kembali senantiasa memegang teguh sumpah jabatan yang telah ditetapkan untuk diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,Pungkasnya. (ANDI ERNA)