Enrekang – Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) ke-53, Kejaksaan Negeri Enrekang mengadakan konferensi pers bersama wartawan lokal. Acara ini berlangsung di kantor Kejaksaan Negeri Enrekang, Jalan Pancaitana Bunga Walie No. 05, Kelurahan Galonta, Kecamatan Enrekang, pada Senin, 9 Desember 2024.
Acara ini bertujuan untuk mempublikasikan capaian Kejaksaan Negeri Enrekang sepanjang tahun 2024 dalam upaya pemberantasan korupsi, serta membangun komunikasi yang lebih baik dengan media sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Dalam press release tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Enrekang Padeli, S.H., M.Hum, memaparkan capaian pengembalian kerugian negara yang signifikan, yakni sebesar Rp 2.273.123.993,00 sepanjang tahun 2024. Salah satu pengembalian terbesar berasal dari kasus dugaan penyalahgunaan biaya perjalanan dinas pada Dinas Kesehatan Kabupaten Enrekang, dengan total kerugian negara yang dikembalikan sebesar Rp 1.116.486.050,00.
Padeli, S.H., M.Hum menjelaskan bahwa penyidikan terhadap kasus tersebut dihentikan karena seluruh kerugian negara telah dikembalikan. “Penghentian penyidikan ini adalah bukti komitmen kami untuk mengutamakan pemulihan keuangan negara, sesuai dengan prinsip keadilan restoratif,” ujarnya.
Selain pengembalian kerugian negara, Kejaksaan Negeri Enrekang juga berhasil mencapai target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 472.050.000,00 tahun ini. Dalam rangkaian kegiatan HAKORDIA, dilakukan pula pelelangan barang rampasan dan barang sitaan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Kepala Kejaksaan Negeri Enrekang menyampaikan apresiasi kepada wartawan yang hadir, termasuk dari berbagai media lokal, atas peran aktif mereka dalam menyebarluaskan informasi terkait pemberantasan korupsi. “Media memiliki peran penting sebagai penghubung antara kami dan masyarakat. Transparansi tidak akan terwujud tanpa bantuan teman-teman jurnalis,” tambahnya.
Acara ini diakhiri dengan sesi tanya jawab, di mana para wartawan mengajukan berbagai pertanyaan terkait langkah Kejaksaan dalam pencegahan dan penanganan korupsi ke depan. Dengan tema HAKORDIA tahun ini, “Bersama Melawan Korupsi untuk Indonesia Maju,” Kejaksaan Negeri Enrekang berharap sinergi antara aparat penegak hukum, media, dan masyarakat dapat terus ditingkatkan.
Melalui peringatan ini, Kejaksaan Negeri Enrekang menegaskan kembali komitmennya untuk mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel.(AndiErna)