Hadiri Rakernas Desa Bersatu, Basra Sampaikan Komitmen Terus Kembangkan Desa

oleh

Penjabat Bupati Sidrap, H. Basra, menghadiri Rapat Kerja Nasional Desa Bersatu dan Peringatan Satu Dasawarsa Undang-undang Desa, di Jakarta, Kamis (13/6/2024).

Basra didampingi Camat Pitu Riase, Andi Mukti Ali, Camat Panca Lautang, Muhammad Samir, dan para kepala desa perwakilan Kabupaten Sidrap.

Acara dihadiri Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto, mewakili Presiden RI.

Hadi mengatakan, undang-undang tentang desa menempatkan desa pada posisi subjek yang terhormat dalam ketatanegaraan Republik Indonesia. Hal ini bertujuan mewujudkan kemandirian desa.

“Undang-undang ini menempatkan desa sebagai subjek pemerintahan dan pembangunan yang betul-betul berangkat dari bawah,” terangnya.

“Sehingga sekarang peranan para penggerak desa sangat sentral dan penting, mulai dari kepala desa, perangkat desa, badan permusyawaratan desa, hingga masyarakat desa dibutuhkan kontribusi terbaiknya,” ujar Hadi.

Oleh karena itu, Hadi berharap peringatan satu dasawarsa UU Desa ini dapat menjadi momentum untuk mengkalibrasi visi besar desa agar menjadi penopang kemajuan tanah air.

“Saya mengapresiasi pencapaian kinerja dan prestasi yang telah bapak ibu torehkan untuk Pembangunan desa. Namun kita jangan terlena karena pekerjaan rumah kita masih banyak,” pesannya.

Sementara Pj Bupati Sidrap menyampaikan komitmen untuk terus mengembangkan desa di Kabupaten Sidrap.

Dikatakannya, UU Desa telah memberikan peluang besar bagi desa untuk berkembang dan menjadi mandiri.

“Kami berkomitmen untuk terus mengembangkan desa-desa di Sidrap agar menjadi desa yang maju, mandiri, dan sejahtera,” ujar Basra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *