Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap, Muhammad Yusuf DM menyatakan, gaji ke-13 ASN lingkup Pemkab Sidrap akan cair di pekan kedua Juni 2024.
“Insya Allah minggu ini. Saya telah meminta agar BKAD segera mencairkan gaji ke-13,” ujar Muhammad Yusuf saat menjadi inspektur upacara bendera di Lapangan Kompleks SKPD Sidrap, Senin (10/6/2024).
”Kita percepat agar dapat mempersiapkan dengan baik momentum hari raya Idul Adha dan persiapan anak-anak kita untuk sekolah,” imbuhnya.
Diutarakannya, pemberian gaji ke-13 merupakan wujud penghargaan atas pengabdian para ASN kepada bangsa dan daerah. Adapun penyalurannya berdasarkan kemampuan keuangan daerah.
Sementara itu, Yusuf juga berharap TPP ASN untuk bulan April dapat pula dibayarkan. “Mudah-mudahan BKAD masih punya kelonggaran pendanaan setelah membayar gaji ke-13 nantinya,” tutur Yusuf.
Selanjutnya Yusuf mengatakan, kesejahteraan ASN menjadi perhatian utama agar senantiasa memiliki etos kerja yang tinggi dan fokus terhadap pelayanan masyarakat.
“Untuk itu dalam penyusunan rencana kerja pemerintah daerah dan KUA-PPAS tahun 2025, kita perlu memberi ruang yang besar bagi kepentingan kesejahteraan pegawai,” lanjutnya.
Dalam kesempatan itu, Pj. Sekda Sidrap menegaskan kembali pentingnya disiplin ASN dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi serta memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
“Ini wujud implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin ASN yang harus dilaksanakan bersama,” pungkas Yusuf.
Upacara bendera diikuti para asisten, staf ahli bupati, kepala OPD, pejabat eselon 3, serta segenap jajaran OPD lingkup Pemkab Sidrap.