Pinrang , 5 Maret 2025 – Bhabinkamtibmas IPDA safiuddin BKTM bersama perangkat Desa Mattombong menegaskan bahwa isu mengenai adanya balapan liar di wilayah Makuring adalah hoaks. Klarifikasi ini disampaikan setelah munculnya informasi di media sosial yang menyebutkan adanya aksi balap liar yang meresahkan warga.
Dalam pernyataannya, Bhabinkamtibmas IPDA safiuddin BKTM Desa Mattombong menyampaikan bahwa setelah dilakukan pengecekan langsung di lokasi yang disebutkan, tidak ditemukan adanya kegiatan balapan liar. Ia juga menegaskan bahwa selama ini pihak kepolisian bersama perangkat desa rutin melakukan patroli untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami sudah mengecek langsung di lapangan dan memastikan bahwa informasi tersebut tidak benar.” ujar Bhabinkamtibmas.
Pihak kepolisian juga mengingatkan bahwa menyebarkan berita hoaks dapat dikenakan sanksi hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu memastikan kebenaran informasi sebelum membagikannya.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan warga tidak lagi termakan isu yang tidak berdasar dan tetap menjaga situasi yang aman serta kondusif di Desa Mattombong dan sekitarnya.
reporter Rustang