510 Non-ASN Lingkup SKPD Sidrap Terima Bantuan Dana ZIS

oleh

Sebanyak 510 tenaga non-ASN (honorer) lingkup SKPD Pemerintah Kabupaten Sidrap menerima bantuan dana zakat, infaq dan sedekah (ZIS), Senin (10/6/2024) di Aula Kompleks SKPD Sidrap.

Penyaluran ditandai penyerahan secara simbolis oleh Pj. Sekda Sidrap, Muhammad Yusuf kepada 3 orang perwakilan non-ASN. Prosesi ini disaksikan Ketua Baznas Sidrap, H. Mustari, Kabag Kesra, Patriadi dan komisioner Baznas Sidrap.

Muhammad Yusuf mengatakan, pemerintah daerah melalui Baznas tahun ini kembali mendistribusikan dana zakat, infaq dan sedekah yang diamanahkan oleh para muzaki untuk disalurkan kepada mustahik.

“Ini merupakan bentuk komitmen dan rasa kepekaan sosial pemerintah daerah. Kami berharap kepada segenap penerima ZIS untuk menggunakan dana tersebut dengan sebaik-baiknya, serta mendoakan kebaikan kepada para pemberi ZIS,” kata Yusuf.

Yusuf selanjutnya mengimbau kepada para ASN serta seluruh muzaki untuk senantiasa meningkatkan amal jariahnya dengan menyalurkan zakat, infaq dan sedekahnya melalui Baznas.

Di akhir sambutannya, Yusuf tak lupa memberikan motivasi kepada seluruh tenaga honorer untuk tetap bekerja secara ikhlas, cerdas dan cepat.

“Pemerintah daerah selalu berkomitmen untuk memperhatikan kesejahteraan ASN termasuk teman-teman honorer. Tahun ini kita buka banyak formasi untuk teman-teman, silakan bekerja dengan ikhlas, cerdas dan cepat, selebihnya kita bordoa semoga teman-teman dapat menjadi ASN,” pesannya.

Di sela-sela kegiatan, Pj. Sekda Muhammad Yusuf juga menyerahkan dana pribadinya kepada empat tenaga honorer yang telah mengabdi puluhan tahun, sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kontribusi mereka kepada pemerintah daerah.

Sementara Ketua Baznas Sidrap, Mustari dalam laporannya mengungkapkan, total tenaga honorer penerima dana ZIS pada tahun 2022 sebanyak 1.729 orang, sementara tahun 2023 sebanyak 1.862 orang.

“Untuk tahun 2024 mengalami peningkatan menjadi 2.040 orang. Jadi selama 3 tahun honorer yang tersentuh sebanyak 5.631 orang,” rincinya.

Khusus untuk honorer penerima dana ZIS lingkup SKPD, papar Mustari, tahun 2022 sebanyak 360 orang, tahun 2023 sebanyak 332 orang, sementara untuk tahun 2024 sebanyak 510 orang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *